Kriminal
Streamer Prancis Dihukum Atas Kekerasan Yang Menyebabkan Kematian Jean Pormanove

Dua streamer Prancis dijatuhi hukuman pada Rabu oleh pengadilan di Nice atas kekerasan terhadap Jean Pormanove, yang kematiannya selama siaran langsung memicu kemarahan nasional. Owen C., 27 tahun, dikenal sebagai Naruto, menerima dua tahun penjara dengan hukuman ditangguhkan, sementara Safine H., 24 tahun, mendapat 18 bulan ditangguhkan. Keduanya dihukum karena kekerasan kelompok dan menghasut kebencian terhadap Pormanove dan dua lainnya pada tahun sebelum kematiannya pada 18 Agustus 2025, tetapi dibebaskan dari tuduhan menyalahgunakan kelemahannya dan mendistribusikan gambar kekerasan.
Pengadilan juga mendenda Naruto €15.000 dan Safine H. €5.000, dan melarang keduanya dari platform online selama enam bulan. Jaksa telah menuntut hukuman yang lebih berat, termasuk masa percobaan dan hukuman penjara satu tahun untuk Naruto. Kasus ini muncul dari saluran streaming di Contes, dekat Nice, di mana Pormanove dan seorang pria di bawah perwalian menjadi sasaran lempar telur, hinaan, dan pemukulan untuk penonton.
Sumber: Le Figaro






