Politik
๐ฐ๐ท Korea SelatanPanti Jompo Di Ongjin County, Incheon, Yang Dipekerjakan Kembali Setelah PHK Tidak Adil, Diberi Tahu Kontrak Berakhir Sekitar Tiga Bulan

Komisi Hubungan Perburuhan Regional Incheon baru-baru ini memutuskan bahwa PHK tersebut tidak adil. Menurut dokumen keputusan komisi yang dirilis pada tanggal 30, komite arbitrasinya memutuskan pada tanggal 25 untuk menerima permintaan bantuan pekerja. Pekerja yang hanya diidentifikasi sebagai Seo dipecat pada 2025 dan dipekerjakan kembali pada Desember tahun itu setelah putusan PHK tidak adil.
Namun, panti jompo memberi tahu Seo pada bulan Maret bahwa kontrak kerja telah berakhir. Seo mulai bekerja di fasilitas itu pada 2024 dengan kontrak terbuka. Panti jompo mulai mengubah pekerja menjadi kontrak tetap satu tahun pada awal 2025, tetapi Seo tidak menyetujui perubahan itu.
Fasilitas telah mengeluarkan pemberitahuan berakhirnya kontrak kepada pekerja yang beralih ke kontrak tetap dan beberapa yang dipekerjakan setelah 2025 dengan ketentuan tersebut. Sejauh ini, dua pekerja telah keluar karena kontrak berakhir, dan satu lagi dijadwalkan bekerja hingga akhir bulan ini. Namun, dua pekerja lain dengan kontrak tetap satu tahun yang identik diperpanjang.
Sumber: Hankyoreh EN
- Korea Selatan
- Politics
- Panti Jompo
- Ongjin County
- Incheon
Paling dibaca di kategori ini
Memuat artikelโฆ