Pendidikan
Pembawa Acara TV Turki Bantah Pemerasan, Sebut Penggunaan Kripto Sesuai Syariat Islam
Pembawa acara Beyaz TV, Tahir Sarıkaya, yang ditangkap atas tuduhan pemerasan, mengatakan kepada jaksa bahwa ia aktif menggunakan akun kriptonya karena bunga (riba) dilarang dalam hukum Islam. Sarıkaya ditahan pada Senin dan ditangkap pada Selasa dalam penyelidikan Istanbul yang juga membuat komentator pro-pemerintah Cem Küçük dipenjara pada 1 Agustus. Otoritas menduga adanya aliran masuk dan transfer uang tunai besar di rekening bank Sarıkaya, sebagian dialihkan ke dompet kripto.
Ia mengaku mengenal Küçük sejak 2015 dan bertukar uang dengannya, menyebutnya sebagai pinjaman dan biaya program. Sarıkaya mengatakan ia menerima 100.000 lira sebagai beasiswa dari pendiri Asosiasi Ahbap, Haluk Levent, untuk biaya sekolah putranya, menyangkal bahwa ia mencuci uang kelompok tersebut. Ia mengakui 21 pembayaran dari pengusaha Fatih Eke untuk menghadiri acara sebagai jurnalis dan mempromosikan produk Nigella di media sosial. Sarıkaya membantah jumlah 27,569 juta lira di akun Paribu miliknya, dengan pengacaranya mengatakan saldo saat ini adalah 700.000 lira.
Sumber: Diken




