USD/IDR
EUR/USD
USD/JPY
Emas Rp/oz
Perak Rp/oz

Kriminal · Breaking

Sanksi Kepada Yüzde 513 Orang Yang Tidak Mematuhi Larangan Memasuki Kawasan Hutan

Ringkasan

  • Inspeksi dilakukan di Sultanbeyli oleh Departemen Kepolisian Istanbul mengenai larangan masuk ke kawasan hutan, yang diterapkan di seluruh kota antara 8 Juni dan 15 Oktober dalam lingkup Undang-Undang Kehutanan No. 6831 dan Undang-Undang Administrasi Provinsi No. 5442.
  • Tim menjatuhkan denda administratif total sebesar 1 juta 900 ribu 665 lira kepada 513 orang yang dianggap melanggar larangan selama pemeriksaan yang dilakukan di hutan Aydos, Teferrüçtepe, Uzundere dan Şalgamlı antara 8 Juni dan 14 Juli.
  • Dalam pemeriksaan tersebut, 3 orang tersangka yang dicari karena berbagai tindak pidana ditangkap, 6 orang didakwa dengan tuduhan "membeli, menerima atau memiliki obat atau perangsang untuk digunakan", dan 1 orang didakwa dengan "memproduksi dan memperdagangkan obat atau perangsang"
  • Dalam pemeriksaan tersebut juga disita 2 pucuk pistol tanpa izin dan 2 pucuk pistol blanko.

Sebanyak 513 orang yang tidak mematuhi larangan memasuki kawasan hutan di Sultanbeyli, Istanbul dikenakan denda sebesar 1 juta 900 ribu 665 lira. Inspeksi dilakukan di Sultanbeyli oleh Departemen Kepolisian Istanbul mengenai larangan masuk ke kawasan hutan, yang diterapkan di seluruh kota antara 8 Juni dan 15 Oktober dalam lingkup Undang-Undang Kehutanan No. 6831 dan Undang-Undang Administrasi Provinsi No. 5442. Tim menjatuhkan denda administrasi total sebesar 1 juta 900 ribu 665 lira kepada 513 orang yang dianggap melanggar larangan selama pemeriksaan yang dilakukan di Aydos, Hutan Teferrüçtepe, Uzundere dan Şalgamlı antara 8 Juni dan 14 Juli. Dalam pemeriksaan tersebut, 3 orang tersangka yang dicari karena berbagai tindak pidana ditangkap, 6 orang didakwa dengan tuduhan "membeli, menerima atau memiliki obat atau perangsang untuk digunakan", dan 1 orang didakwa dengan "memproduksi dan memperdagangkan obat atau perangsang"

Sumber: TRT Haber

Paling dibaca di kategori ini