Dunia
๐ฐ๐ท Korea SelatanPengadilan Suriah Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Assad Secara in Absentia

Mantan presiden Suriah Bashar al-Assad, yang digulingkan oleh pemberontak dan melarikan diri ke pengasingan, dijatuhi hukuman mati secara in absentia. Pengadilan Suriah pada tanggal 11 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan presiden Bashar al-Assad secara in absentia, menurut. Tuduhan terhadapnya termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan selama perang saudara yang berlangsung 14 tahun.
Ini adalah vonis bersalah pertama bagi Assad, yang digulingkan oleh serangan besar-besaran pemberontak pada Desember 2024. Assad meninggalkan Suriah ketika ibu kota Damaskus berada di ambang jatuh ke tangan pemberontak, dan saat ini berada di Moskow, Rusia. Penggulingannya mengakhiri puluhan tahun pemerintahan besi keluarga Assad dan perang saudara yang merenggut ratusan ribu nyawa. Dalam sidang hari ini, pengadilan menyatakan Assad bersalah atas semua tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan terencana dan disengaja terhadap dua orang atau lebih dan anak-anak, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang, dan menjatuhkan hukuman mati.
Atef Najib, yang merupakan kepala keamanan pada masa rezim Assad, juga dijatuhi hukuman mati dalam sidang hari ini. Ayah Assad, Hafez al-Assad, merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1970, menjadi presiden pada 1971, dan memerintah dengan tangan besi selama 29 tahun hingga kematiannya pada 2000. Setelah kematiannya, putranya Bashar al-Assad, yang berprofesi sebagai dokter gigi, mewarisi kekuasaan dan memerintah hingga 8 Desember 2024, ketika rezim runtuh akibat serangan pemberontak dan ia melarikan diri ke pengasingan. Keluarga Assad berkuasa selama total 54 tahun. Keluarga Assad mempertahankan dominasi sekte Alawi, cabang Islam Syiah, di Suriah yang mayoritas penduduknya Muslim Sunni, dan melanjutkan kebijakan luar negeri yang bermusuhan dengan Israel dan Amerika Serikat serta bersekutu dengan Iran.
Sumber: Hankyoreh EN
Paling dibaca di kategori ini
Memuat artikelโฆ