Kriminal
ECHR Tolak Permohonan Pria Yaman Bawa 13 Anak Ke Belanda

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah menolak permohonan seorang pria Yaman untuk membawa 13 anaknya dari tiga istri. Pengadilan menolak permohonan tersebut, yang meminta izin untuk membawa anak-anaknya ke Belanda. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Lanjutkan membaca di sumber berita...
Sumber: Deutschlandfunk
- ECHR Tolak Permohonan Pria
- Yaman Bawa
- Courts
- Anak
- Belanda
Paling dibaca di kategori ini
Memuat artikelโฆ