Lingkungan
Pemilik Hutan Berusia 76 Tahun Di Korea Selatan Minta Tanah Pribadinya Ditetapkan Sebagai Kawasan Lindung

Shim Jeong-jin, pemilik 51 hektare hutan di Jilgol, meminta pemerintah menetapkan tanahnya sebagai Cagar Sumber Daya Genetik Hutan. sekitar 28 hektare pada Desember dan 23 hektare pada Juli โ menjadikan total kawasan lindung, termasuk hutan negara di sekitarnya, 198 hektare. Kawasan yang berbatasan dengan Taman Nasional Odaesan ini menjadi rumah bagi sekitar 300 spesies tumbuhan asli, termasuk tumbuhan langka dan endemik, serta satwa liar terancam punah seperti martens tenggorokan kuning, berang-berang, kucing macan tutul, dan bajing terbang.
Cagar ini diklasifikasikan sebagai kawasan konservasi ekosistem alam, salah satu dari tujuh jenis Cagar Sumber Daya Genetik Hutan, yang melarang kerusakan hutan, pengambilan hasil hutan, penggembalaan ternak, dan modifikasi lahan. Shim, yang bekerja di perdagangan ikan pollock dengan Rusia selama 30 tahun, mengatakan perubahan
Sumber: Hankyoreh EN
- Pemilik Hutan Berusia
- Tahun
- Korea Selatan Minta Tanah
- Pribadinya Ditetapkan
- Kawasan Lindung
Paling dibaca di kategori ini
Memuat artikelโฆ