Kriminal
Warga Afghanistan Divonis Seumur Hidup Atas Serangan Mobil Di Munich

Pengadilan Jerman pada Selasa menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Farhad N, pria berkewarganegaraan Afghanistan berusia 25 tahun, karena mengendarai mobilnya menabrak aksi unjuk rasa serikat pekerja di Munich pada 13 Februari, menewaskan dua orang dan melukai puluhan lainnya.
Pengadilan Tinggi Regional Munich memvonisnya atas dua tuduhan pembunuhan, 23 tuduhan percobaan pembunuhan, dan tuduhan lain termasuk penganiayaan berat, dengan menilai kejahatan tersebut bersifat sangat serius, sehingga pembebasan bersyarat setelah 15 tahun menjadi jauh lebih sulit. Hakim mengatakan Farhad N berniat menyerang orang-orang di Jerman secara sewenang-wenang sebagai respons terhadap situasi di negara-negara Islam, berusaha melakukan tindakan yang menyenangkan Tuhan dan membuktikan dirinya sebagai Muslim yang baik. Jaksa berargumen bahwa serangan itu merupakan respons terhadap tindakan AS dan Barat di Gaza dan Afghanistan, dengan kemarahan dan kepahitan juga berperan.
Pembela meminta hukuman 15 tahun dan penempatan di rumah sakit jiwa, dengan alasan tanda-tanda skizofrenia. Farhad N, yang tiba di Jerman pada 2016 sebagai remaja dan permohonan suakanya ditolak tetapi tidak dideportasi, memiliki hak untuk mengajukan banding. Ia berstatus penduduk sah, bekerja sebagai detektif toko dan untuk perusahaan keamanan, dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Sumber: BBC Europe
Paling dibaca di kategori ini
Memuat artikelโฆ