Teknologi
Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India Memangkas Tenggat Waktu Bagi Platform Media Sosial Untuk Menghapus Informasi Ilegal

Aturan IT yang direvisi, yang diubah pada bulan Februari, juga mewajibkan perantara untuk memastikan pelabelan yang jelas dan metadata yang dapat dilacak untuk konten yang dihasilkan AI sehingga pengguna dapat dengan mudah mengidentifikasi materi sintetis dan mencegah penipuan atau penyalahgunaan. Pedoman tersebut mewajibkan tindakan cepat terhadap materi eksploitasi seksual anak, citra intim tanpa persetujuan, peniruan identitas, dan konten berbahaya lainnya yang dihasilkan AI. Perantara Media Sosial Signifikan (SSMI) harus menggunakan alat otomatis untuk secara proaktif mengidentifikasi konten yang menggambarkan pemerkosaan, pelecehan seksual anak, atau konten yang identik dengan materi yang sebelumnya dihapus.
Sumber: Hindustan Times
Paling dibaca di kategori ini
Memuat artikel…