Kesehatan · Breaking
Dokter Bilang Bisa Diangkat Melalui Operasi, Tetapi Prosedur Gagal, dan Dia Dipulangkan Dengan Jarum Masih Di Dalam

Seorang warga negara Azerbaijan yang tinggal di Istanbul telah mengajukan gugatan kelalaian terhadap rumah sakit swasta setelah jarum yang tertancap di jarinya tidak terdeteksi selama operasi. Tavakkul I., 31, seorang penyetrika di sektor garmen, pergi ke rumah sakit swasta di Sultangazi pada 8 Oktober 2025 setelah jarum menembus jarinya dan mencapai tulang. Dokter bilang bisa diangkat melalui operasi, tetapi prosedur gagal, dan dia dipulangkan dengan jarum masih di dalam.
Kondisinya memburuk, dan rumah sakit merujuknya ke fasilitas lain di bawah manajemen yang sama, di mana operasi kedua 34 hari kemudian berhasil mengangkat jarum. Mengklaim kerusakan permanen dan hilangnya kapasitas kerja, Tavakkul I. mengajukan gugatan kompensasi 1,51 juta lira di Pengadilan Konsumen Istanbul, dengan alasan bahwa kegagalan awal menunjukkan kelalaian.
Sumber: Hürriyet Gündem