Dunia
Hakim Batalkan Vonis Konspirasi Hasutan Oath Keepers

Seorang hakim federal pada Kamis membatalkan vonis konspirasi hasutan terhadap pendiri Oath Keepers Stewart Rhodes dan anggota kelompok lainnya, dengan merujuk pada pengampunan dan pengurangan hukuman oleh Presiden Donald Trump.
Keputusan Hakim Distrik AS Amit Mehta yang berbasis di Washington itu membatalkan vonis terhadap pendiri Oath Keepers Stewart Rhodes dan anggota kelompok lain yang terbukti bersalah atas konspirasi hasutan karena merencanakan untuk menghalangi transfer kekuasaan setelah Donald Trump kalah dalam pemilu 2020. Kesembilan terdakwa telah dibebaskan dari penjara sebagai bagian dari pengampunan luas Trump terhadap hampir 1.600 orang yang didakwa dalam serangan itu dan pengurangan hukuman bagi terdakwa lainnya. "Epilog hari ini mengurangi bobot hari itu, merendahkan kerja para jaksa dan petugas penegak hukum yang mengamankan vonis ini, dan memaafkan tindakan kriminal yang menyebabkan pilar demokrasi kita yang berusia berabad-abad – transfer kekuasaan presiden secara damai – goyah, tulis Mehta. "Pengadilan tidak dapat menulis akhir yang berbeda.
Sumber: Guardian US Politics





