Teknologi
Pengadilan AS Menolak Klaim Amazon Terhadap Alat AI Perplexity

Perplexity berhasil membatalkan perintah pengadilan yang melarang alat belanja AI-nya di browser Comet mengakses Amazon, lapor Bloomberg. Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan memutuskan bahwa klaim Amazon berdasarkan Computer Fraud and Abuse Act (CFAA) tidak berlaku, karena Comet memerlukan arahan pengguna untuk mengakses Amazon, sehingga pengguna, bukan Perplexity, yang mengakses server. Pengadilan mencatat bahwa perintah terhadap perilaku yang kemungkinan tidak melanggar CFAA tidak akan melayani kepentingan publik, dan potensi kerugian Amazon tidak membenarkannya.
Amazon, yang mengirim surat penghentian pada November 2025 dan mengajukan gugatan pada Maret 2026, mengatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut dan sedang mengevaluasi langkah selanjutnya. Keputusan ini tidak menutup kasus; Amazon dapat meminta sidang ulang atau peninjauan Mahkamah Agung, dan gugatan berlanjut di pengadilan federal San Francisco.
Sumber: Engadget


