Politik
🇹🇷 TurkiMantan Wali Kota Ankara Selesaikan Pernyataan

Kantor Kejaksaan Agung Ankara telah meluncurkan penyelidikan, dan proses pernyataan Gökçek, yang dihadirinya bersama pengacaranya, telah selesai. Berbicara kepada wartawan setelah memberikan pernyataan yang berlangsung sekitar dua jam, Gökçek mengatakan dia akan memberikan penjelasan yang diperlukan setelah penyelidikan jaksa selesai. "Insya Allah, penyelidikan kantor kejaksaan ini akan selesai.
Lalu kita akan mendapatkan hasilnya. Jangan khawatir, kita akan berbicara panjang lebar di televisi. Anda tahu Melih Gökçek bukan orang yang menghindari bicara atau pemalu, katanya.
Gökçek mencatat bahwa ini bukan pertama kalinya dia memberikan pernyataan, setelah sebelumnya melalui berbagai penyelidikan. Dia mengatakan bahwa selama periode oposisi sembilan tahun setelah pemilihan pertamanya pada 1994, dia menghadapi sekitar 500 penyelidikan dan tinjauan, yang semuanya berakhir dengan keputusan untuk tidak menuntut. Dia menambahkan bahwa selama pemerintahan AK Party dan Welfare Party, dia melalui sekitar 100 penyelidikan dan tinjauan, tanpa temuan terhadapnya.
Menanggapi klaim tentang periode Wali Kota Ankara saat ini Mansur Yavaş, Gökçek menolak tuduhan bahwa hampir 100 penyelidikan telah dibuka terhadapnya, mengatakan dia menghadapi total 25 tinjauan dan penyelidikan selama masa jabatan Yavaş. "21 di antaranya selesai, dan saya belum menerima hasil 4. Beberapa penyelidikan yang selesai berada di Kementerian Dalam Negeri, beberapa di kantor kejaksaan. Laporan ahli diperoleh selama penyelidikan ini.
Pernyataan saya diambil di semuanya. Mansur Yavaş berbohong ketika dia mengatakan 'Dia bahkan tidak pergi untuk memberikan pernyataan. Yavaş mengajukan banding atas semua penyelidikan yang selesai tanpa kecuali.
Mereka mengajukan banding yang dari Kementerian Dalam Negeri ke Dewan Negara, dan keputusan dari kantor kejaksaan ke pengadilan yang lebih tinggi. Semua 21 file dikonfirmasi untuk saya oleh pengadilan yang lebih tinggi dan Dewan Negara, kata Gökçek.
Paling dibaca di kategori ini
Memuat artikel…